Seluruh Pejabat Negara Eselon l Dan ll, Tahun Ini Tidak Dapat THR
JAKARTA~ LIHATPAPUA.COM~ Pemerintah Indonesia akhirnya mengumumkan siapa saja pegawai yang tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, para pejabat negara, eselon I, dan Eselon II dipastikan tidak akan mendapatkan THR tahun ini.
“Presiden, wakil presiden, DPR, DPD, menteri, DPRD tidak mendapat THR. Sebab, anggaran negara sudah dialokasikan untuk penanganan virus corona COVID-19,” kata Sri dalam keterangan persnya usai sidang kabinet yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Kabinet RI, Selasa (14/4).
Sri menyampaikan, pejabat negara dan eselon I serta eselon II tidak akan mendapatkan THR. Saat ini pemerintah masih merevisi Perpres-nya.
“Sekarang ini di dalam proses melakukan revisi Perpres sesuai instruksi Bapak Presiden bahwa THR untuk seluruh pejabat negara dan eselon I serta eselon II tidak dibayarkan,” ucap Sri.
Namun, Sri melanjutkan, untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon III dan ke bawah, serta TNI-Polri, THR akan tetap dibayarkan.
“Seluruh ASN, TNI Polri lainnya untuk esleon III ke bawah atau pejabat negara yang setara eselon III ke bawah, dibayarkan,” jelas Sri.
Jadi, kata dia, seluruh pelaksana dan seluruh eselon III ke bawah akan mendapatkan THR dari gaji pokok dan tunjangan melekat.
“Tidak dari tukinnya. Pensiun juga tetap mendapatkan THR sesuai yang dilakukan pada tahun lalu. Karena pensiun adalah kelompok yang mungkin rentan juga. Jadi THR akan dilakukan sesuai dengan siklusnya,” tutur Sri Mulyani~ {RED}