Rangkaian Operasi Zebra Mansinam 2022, Satlantas Polres Teluk Bintuni Gelar Deklarasi SIKEMOT

 Rangkaian Operasi Zebra Mansinam 2022, Satlantas Polres Teluk Bintuni Gelar Deklarasi SIKEMOT

LihatPapua.com ||BINTUNI~ Rangkaian Operasi Zebra Mansinam, Satuan Polisi Lalu Lintas bersama sejumlah perwakilan siswa – siswi pelajar sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) sederajat menggelar  sekabupaten Teluk Bintuni Deklarasi “Stop Siswa Pakai Motor (Sikemot)” di pelataran Mapolres Teluk Bintuni. jln raya Iguriji Bintuni Timur. Senin, (10/10/2022).

Kegiatan deklarasi program Sikemot bertujuan guna memberikan edukasi kepada adik-adik tingkat pelajar, yang belum cukup umur dalam penggunaan kendaraan bermotor.

“Saya sayang sama adik-adik, Tingkat emosional yang masih labil, belum mengetahui cara berkendara yang baik, dan sejumlah peraturan yang ada belum di ketahui” Hal ini seperti disampaikan Kapolres Teluk Bintuni AKBP Junov Siregar,. S.H.,S.I.K.,M.P.K. saat menyampaikan sambutannya.

Pesan Kapolres,  bagi orang tua wali murid dan guru-guru agar dapat mengawasi, tidak memberikan fasilitas kendaraan serta melarang anak-anak yang belum cukup umur menggunakan kendaraan bermotor.

“Awal dari kecelakaan adalah pelanggaran, seperti tidak memiliki SIM dan lainnya” tutur Kapolres.

Diharapkan kepada Pemerintah daerah dapat memberikan fasilitas kendaraan antar jemput bagi siswa/siswi pelajar yang ada dikabupaten Teluk Bintuni, agar dapat  menekan terjadinya laka lantas terhadap anak sekolah.

Pada kesempatan itu, selain deklarasi Sikemot, ada pula sesi sosialisasi tertib berlalu lintas yang langsung disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Teluk Bintuni Ipda Pasha Aditya Nugraha, S.Tr.k mengatakan mendasari kegiatan deklarasi program Sikemot adalah UU RI No 2 tentang Kepolisian, dan UU No 22  tahun 2009 tentang keselamatan lalulintas dan angkutan jalan, kemudian Program kerja Polres Teluk Bintuni tahun 2022, Program kerja Satlantas Polres Teluk Bintuni tahun 2022.

Mengigat  tingginya angka kecelakaan yang melibatkan pelajar terkhusus dikabupaten Teluk Bintuni.

“Kegiatan Deklarasi Sikemot ini pertama kalinya digagas oleh Satuan Satlantas Polres Teluk Bintuni” terang Kasat Lantas.

Program sikemot kita lakukan karena, anak dibawah umur belum memiliki legislasi mengunakan kendaraan bermotor, kemampuan fisik yang belum memadai, kesepian mental yang belum matang.

Pada tahun 2022 sendiri  ada lakalantas yang melibatkan pelajar sebanya 14 kali, satu menigal dunia, tiga luka berat dan 10 luka ringan, pelajar tersebut ungal-ungalan serta tidak mengunakan helm.

Salah seorang guru SMP Negeri terpadu Yuti Tangke Timbang, mengatakan untuk jumlah perwakilan dari anak didiknya yang mengikuti Deklarasi Sikemot sebanyak 17 orang siswa-siswi. Hal yang sama seperti disampaikan salah satu guru dari SMA Muhammadiyah Bintuni Eni Usmardiyana, mengatakan ada 10 orang siswa-siswi, anak didiknya yang mewakili mengikuti kegiatan yang dilaksanakan oleh Satlantas Polres Teluk Bintuni.

Dan selaku dari pihak guru sekolah, Eni Usmardiyana juga mengucapkan banyak terima kasih atas kegiatan program yang telah dicanangkan oleh Satlantas Polres Teluk Bintuni.

“Semoga ini menjadi catatan penting bagi kami dari pihak sekolah dan tentunya akan meneruskannya kepada para wali murid siswa-siswi” ucapnya.

Dari rangkaian kegiatan tersebut turut hadir Perwakilan Dinas Perhubungan, Perwakilan Jasa Raharja Teluk Bintuni, pihak Perwakilan guru dan siswa-siswi Sekolah, ada pula penandatanganan deklarasi program Sikemot di sepanduk yang telah disediakan.

Sumber; ||M.S


BERITA TERKAIT

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *