Penertiban Tapal Batas Tanah Warga; BPN Teluk Bintuni Gelar Penyuluhan
LihatPapua.Com ||BINTUNI- Guna tertibnya hak atas kepemilikan status lahan tanah, Kantor Pertanahan Kabupaten Teluk Bintuni gelar penyuluhan dan bimbingan teknis peta tematik pertanahan dan ruang (PTPR).
Selain aparat Kampung, dalam kegiatan tersebut juga dihadiri anggota Babinsa dan sejumlah warga kampung se-Distrik Manimeri yang diselenggarakan di balai kampung Banjar Ausoiy. Senin (4/7/2022).
Kepala kantor pertanahan Kabupaten Teluk Bintuni Bambang Sapta Nugraha mengatakan PTPR ini bertujuan untuk menata tanah agar ditata batasannya harus jelas, kepemilikan yang jelas penggunaannya serta pemanfaatannya” ungkap
Sambungnya, apabila nanti tanah yang dimiliki belum berstabilitas jika ada kegiatan pendaftaran tanah sistem lengkap (PTSL) bisa diikutkan. Untuk PTSL ditahun kemarin telah dilakukan, ada sekitar 1000 lahan diselesaikan, kemudian untuk tahun ini ada sekitar 500 bidang.
PTPR merupakan peta yang memuat batas fisik bidang tanah dan memiliki Informasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah dan Informasi Tematik lainnya yang dilengkapi unsur-unsur geografis seperti sungai, jalan dan batas administrasi termasuk data ketinggian (3 dimensi/ 3D) berupa DEM.
Dan perlu diketahui, Kementerian ATR/BPN, kegiatan PTPR sangat bermanfaat dalam rangka pelaksanaan kebijakan nasional, regional dan sektoral di bidang Pertanahan seperti, PTSL, Reforma Agraria, Legalisasi Aset, Pengendalian Pertanahan serta Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan dan memperoleh data atau informasi desa di areal batas kawasan hutan terkait dan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang bermanfaat bagi inventarisasi potensi desa (membangun system basis data desa).
Dari pantauan media ini, selain penyuluhan ada sesi tanya jawab antara petugas BPN Teluk Bintuni bersama para peserta kegiatan.
Sumber; || M.S