HUT Adhyaksa Ke- 60’ Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni Gelar Upacara Secara Virtual & Resepsi Sederhana

 HUT Adhyaksa Ke- 60’ Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni Gelar Upacara Secara Virtual & Resepsi Sederhana

Jajaran Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni usai mengikuti upacara Nasional secara Virtual. Rabu ,(22/7/2020) Di Gedung kantor Kejaksaan Teluk Bintuni kampung atibo Distrik Manimeri


BINTUNI ~ LIHATPAPUA.COM ~ Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni dalam Rangka memperingati Hari Ulang Tahun Adhyaksa yang ke- 60 tahun 2020 ikut serta dalam pelaksanaan upacara nasioanal yang di gelar secara virtual, juga perayaan puncak resepsi yang cukup sederhana namun penuh Hikmat, dan tetap mengikuti anjuran dari Protokol Covid- 19. Rabu,(22/7/2020) Di Gedung kantor Kejaksaan Teluk Bintuni kampung atibo Distrik Manimeri.

Pelaksanaa upacara Nasional secara virtual tersebut Di pimpin oleh Inspektur Upacara Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanudin, yang di ikuti serentak oleh seluruh kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia. Dalam HUT Adhyaksa yang ke- 60 tahun 2020 ini mengusung Thema “ Terus Bergerak dan Berkarya”  Tema tersebut sangat Relevan untuk mengingatkan serta menggugah kembali komitmen Korps Adhyaksa agar tetap produktif, inovatif, optimal dan tidak surut di tengah berbagai kendala, hambatan, atau dalam kondisi sesulit apapun.

Upacara Nasional secara virtual yang di ikuti oleh seluruh Kejaksaan Negeri tersebut, mengacu pada Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 118 Tahun 2020 tanggal 11 juni 2020 tentang penyelenggaraan dan Pembentukan panitia Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Tahun 2020.

Usai pelaksanaan upacara Virtual ini, Kepala kejaksaan Negeri Teluk Bintuni Marthen Tandi menyampaikan statmennya kepada seluruh awak media, khusus dalam pemilu serentak 2020  di wilayah kab.Teluk Bintuni, Sesuai dengan arahan Jaksa Agung RI bahwa kami insan Adhyaksa di seluruh Indonesia harus bersifat Netral dan tidak ada keterpihakan terhadap salah satu Pasangan calon, dalam pelaksanaannya pun kita tidak diperbolehkan memakai atribu-atribut maupun kewenangan dalam memihak terhadap pasangan calon.

Lanjutnya Marthen Tandi bahwa dalam mensukseskan pemilu tahun 2020 ini, akan mengambil langkah khususnya dalam penegakan Hukum, karna kita merupakan bagian dari centra Gakumdu, dimana kejaksaan mempunyai peran yang sangat penting dalam pelanggaran-pelanggaran pemilu, Dalam amanat Jaksa Agung juga menekankan bahwa dalam melakukan penegakan hukum pemilu Jaksa harus Profesional, Netral , dan Tidak berpihak mampu menuntaskan permasalahan-permasalahan yang terjadi dalam pilkada nanti, Ujar Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni.

HUT Adhyaksa yang ke- 60 tahun 2020 Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni ini, di meriahkan secara sederhana oleh seluruh jajaran kejaksaan Negeri setempat dan seluruh awak Media di ruang lingkup kab.Teluk Bintuni. ~ {LMBK}


BERITA TERKAIT

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *