Gelar “Jumat” Curhat; Kapolres Bersama Pemda Bahas Keaman Kamtibmas Teluk Wondama

 Gelar “Jumat” Curhat; Kapolres Bersama Pemda Bahas Keaman Kamtibmas Teluk Wondama

LihatPapua.com ||Wondama~ Sesuai arahan Mabes Polri terkait Pelaksanaan Program Jumat Curhat Di seluruh Penjuru Tanah Air, Jajaran Polres Teluk Wondama Turut serta Dalam mengambil Bagian Guna membangun Komunikasi Dan mempererat Tali Persaudaraan Bersama Masyarakat Kabupaten Teluk Wondama.

Bertempat Di Mapolres Teluk Wondama kegiatan Jumat Curhat FKPM Satuan Binmas ini di laksanakan. Jumat [30/12/22]. Kegiatan di pimpin langsung oleh Kapolres Teluk Wondama AKBP Yohanes Agustiandaru, SH.,S.ik.,MH.

Kapolres Teluk Wondama saat Duduk Bersama Para Tamu Undangan.

Pelaksanaan Kegiatan Jumat Curhat Ini, Kapolres Bersama Pemerintah Daerah setempat Di hadiri Para Tokoh Masyarakat Secara Khusus Membahas Situasi Kondisi Kamtibmas Wilayah Hukum Teluk Wondama.

Tidak Hanya Itu Dalam Jumat Curhat ini juga, Kapolres Membuka Ruang Bagi Para Tokoh elemen Masyarakat dan Juga Pemerintah Daerah Dalam Penyampaian Saran Dan Masukan Terkait Pelayanan Dan situasi Keamanan Kamtibmas Di Wilayah Hukum Kabupaten Teluk Wondama Tersebut.

Dalam Jumat Curhat FKPM Satuan Binmas Polres Teluk Wondama ini, Bupati Ir. Hendrik Syake Mambor, MM. Menyampaikan Beberapa Poin Penting seperti Pemberian edukasi kepada masyarakat terkait dengan tingkah laku dan etika, mengingat Wondama akan menjadi tuan rumah sidang sinode pada tahun 2027 dan peringatan 1 abad tanah peradaban pada tahun 2025.

Terkait dengan peredaran miras merupakan tanggung jawab bersama antara Pemda TNI/Polri dan para tokoh agama Dan Untuk penerangan jalan akan segera dikerjakan untuk menghindari terjadinya lakalantas. Ujar Bupati.

Sementara Kapolres Wondama Dalam Dalam Menanggapi Saran Dan Masukan Pemerintah Daerah Setempat dan Juga Tokoh elemen Masyarakat, menyampaikan khusus “Perda terkait dengan miras sudah ada sejak tahun 2020″, perlu diketahui bahwa miras masuk dalam tipiring terkecuali CT dapat diancam hukuman undang – undang pangan.

Juga Terkait dengan sanksi hukuman bagi penjual miras ada di pengadilan negeri Manokwari. Dan Penegakan Perda terkait dengan miras dilakukan oleh Sat pol PP dalam kesempatan ini disampaikan agar dalam pelaksanaan tugas terkait dengan pemberantasan miras melakukan koordinasi dengan kasat narkoba polres Teluk Wondama, Pungkasnya.

Kapolres juga menyampaikan Terkait dengan anak – anak sekolah dapat disampaikan bahwa polres Teluk Wondama setiap satu bulan sekali menjadi pembina upacara bendera di sekolah – sekolah sampai daerah kepulauan untuk menyampaikan terkait kenakalan remaja, kepatuhan, melaksanakan kegiatan belajar mengajar hal tersebut membuktikan bahwa polres Teluk Wondama memberikan perhatian di dunia pendidikan.

Turut Hadir Dalam Kegiatan Jumat Ramah Ini, Bupati Teluk Wondama, Dandim 1811, Para Pimpinan OPD, Ketua GKI Klasis, Ketua MUI Dan Seluruh Pejabat Utama Polres Teluk Wondama.

Sumber: ||M.S


BERITA TERKAIT

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *