Tingkatkan Pengawasan Pemilu Bawaslu Teluk Bintuni Gelar Bimtek peningkatan SDM

 Tingkatkan Pengawasan Pemilu Bawaslu Teluk Bintuni Gelar Bimtek peningkatan SDM

BINTUNI~ LihatPapua.com ~ Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu) Kab.Teluk Bintuni menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada Panwaslu Distrik dan Kelurahan/Desa dalam rangka Peningkatan Kapasitas pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) terhadap Pengawasan Pimilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020.

Ketua Bawaslu Kab.Teluk Bintuni Kornelis Trorba, SH, Secara Resmi membuka Kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas SDM tersebut ditandai dengan Pemukulan Tifa, Bimtek di langsungkan di Aula Hotel Stenkol Km 4 Jl.Raya Bintuni. Sabtu, (17/10/2020).

Dalam Pembukaan Bimtek ini, Ketua Bawaslu Kab.Teluk Bintuni dalam sambutannya, menyampaikan Agar Seluruh Peserta bersungguh-sungguh mengikuti jalannya kegiatan sampai dengan selesai guna Peningkatan Kapasitas SDM dalam Pegawasan Pemilu mendatang, Sehingga di sinilah perlunya peningkatam SDM dalam melaksanakan tugas sesuai tupoksi pengawasan pemilih secara berjenjang dan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua Bawaslu Meminta Para peserta dalam kegitan tersebut, untuk tidak Sungkan dalam mengajukan Pertanyaan Kepada Pemateri langsung, agar betul-betul memahami Dan siap untuk melakukan Pengawasan, sebab yang bersentuhan langsung dengan masyarakat itu adalah Panwaslu tingkat Disttik dan Panwalu kelularahan/Kampung.

Sementara Muhammad Nazil Hilmie,S.Sos Divisi Hukum dan Humas Bawaslu Provinsi Papua Barat Selaku Pembawa materi Dalam Bimtek Peningkatan Kapasitas SDM Panwaslu Kelurahan/Desa Kab.Teluk Bintuni Tersebut, Menyampaikan Dengan Tegas Kepada seluruh anggota Panwaslu Kelurahan/Desa Agar Lebih bijak mengambil sikap dan tindakan dalam Penertiban Metode Kampanye, Alur Penertiban APK pilkada, Dan alur penanganan pelanggaran Protokol Covid-19 dalam kampanye Di daerah atau masing-masing kampung.

Lanjut Muhammad Nazil, Panwaslu Kelurahan/Desa sangat penting dalam pengawasan pemilu mendatang, Guna menghindari Potensi konflik masyarakat,
Menghindari Pemungutan Suara Ulang dan
Gugatan di Mahkamah Konsitusi.Jelasnya {MANULLANG}


BERITA TERKAIT

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *