Kurangnya Sosialisasi Dari KPUD; Pencoblosan DITPS 15 Kampung Lama Bintuni Tidak Mengikuti Protab Covid-19
BINTUNI~ LIHATPAPUA.COM ~ Akibat Dari kurangnya Sosialisasi Dari Penyelenggara Pemilu Kab.Teluk Bintuni Tentang PemiluKada Di tengah Pandemic Virus Cirona Covid-19, Petugas (Tem) Ketua Panitia Pemungutan Suara (KPPS) 015 Kampung Lama Teluk Bintuni Tidak Mengikuti Anjuran Protokol Covid-19. Rabu, (09/12/20).
Beberapa Hal Baru yang tidak di Terapkan Petugas KPPS Di Tempat Pemungutan Suara Seperti yang terlihat, Tidak Memakai Memakai pelindung wajah, Tidak Memberikan sarung tangan plastik untuk Peserta pemilih, Tidak menjalankan Pengecekan suhu tubuh, Peserta tidak di Wajib mencuci tangan, Dan Tidak Meneteskan Tinta pemilu.
Sementara Pelaksanaan Pilkada Serentak yang berlangsung pada 9 Desember 2020 di tengah pandemi virus corona baru Pemerintah, DPR, bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersepakat membuat aturan baru agar proses Pilkada Serentak 2020 tetap berjalan sesuai protokol kesehatan.
Aturan tersebut tertuang dalam perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana non-Alam Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Dari Aturan yang tertuang dalam PKPU NOMOR 16 TAHUN 2020 Tersebut, Tidak di jalan sepenuhnya Di Kab.Teluk Bintuni. Terpantauw saat Wartawan Media ini melakukan Penjoblosan Di TPS 015 Lapangan Gor Kampung Lama, Petugas KPPS tidak Memahami Tentang 12 Hal Baru Yang mesti di Terapkan KPU Di TPS Saat pemungutan Suara.
Saat di Konfirmasi Sama Petugas KPPS, Petugas KPPS tidak memahami tentang Aturan Tersebut, justru membantah Rekan wartawan Media ini. Bahwa apa yang suda di laksanakan Oleh Petugas KPPS tersebut Sudah Benar.
Penulis; SIMANULLANG