Riang Gempita Anak-anak Teluk Bintuni Terima Bantuan Sepatu Dari Ketua Umum Bhayangkari
Bawaslu Teluk Bintuni; Peran Penting Kaum Wanita Awasi Tahapan Pilkada 2020 Masa Pandemi Covid-19

BINTUNI ~ LihatPapua.Com ~ Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Teluk Bintuni gelar Sosialisasi Peran penting Kaum Perempuan dalam Mengawasi Tahapan Pilkada serentak Tahun 2020 di tengah situasi pandemik Covid-19, Guna meminimalisir Terjadinya Pelanggaran terhadap Tahapan Pilkada.
Kegiatan Sosialisasi di gelar Di Aula Rumah makan Nusantara Kampung awarepi jl.Raya Bintuni, Senin (9/11/2020). Sosialisasi Resmi di buka Ketua Komisioner Bawaslu Kab.Teluk Bintuni Kornelis Trorba, SH, Didampingi anggota Komisioner lainnya, peserta Sosialisasi melibat perwakilan Masing-masing Organisasi Perempuan Se- Kab.Teluk Bintuni.

Komisioner Bawaslu Divisi Hukum,Humas dan Data Informasi Supiah Tokomadoran S.Pd, MM selaku pembawa materi Menekankan, keterlibatan perempuan menjadi hal yang penting dalam pencegahan pelanggaran Pilkada 2020 di masa pandemi Covid-19 saat ini.
Supiah mengatakan, Dalam tahapan pelaksanaan pilkada ini ada 7 Potensi Permasalahan Yang perlu di awasi, di antaranya Pemutakhiran data dan penyusunan Daftar Pemilih, pendaftaran dan Penetapan pasangan calon, kampanye, masa Tenang, pemungutan Suara, perhitungan Suara dan Penetapan Pasangan calon terpilih pengesahan dan pelantikan.Tuturnya

Kegiatan sosialisasi Pengawasan partisipatif bagi kaum perempuan Pada pilkada 2020,merujuk pada ketentuan UU No 2 Tahun 2008 pasal 20 tentang kepengurusan partai politik tingkat provinsi dan kabupaten/kota disusun dengan memperhatikan keterwakilan perempuan paling rendah 30% (Hukumnya Wajib).
Lebih lanjut Ketua Bawaslu Kab.Teluk Bintuni
Kornelis Trorba, SH, Dalam kegiatan sosialisasi ini berharap agar kaum perempuan Berpartisipasi Aktif dalam pemilu maupun Partai Politik serta dapat terlibat dalam melakukan Pendidikan Politik antar sesama perempuan.

Tentunya, dampak buruk terhadap Pelanggaran Pilkada tahun 2020 di kab.Teluk Bintuni rendah, lanjut ketua Bawaslu “Tahapan penindakan tentu partisipasi masyarakat yang diharapkan adalah bahwa ada kesukarelawanan, dorongan yang kuat untuk bisa melaporkan terjadinya pelanggaran, termasuk dalam kegiatan penyelesaian sengketa”. Jelasnya.
Penulis; Manullang