Balon Bupati Pasangan AFU-ORI, Resmi Ditetapkan Calon Tunggal Pilkada R4 2020
Raja Ampat~ LihatPapua.com ~ Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Raja Ampat, resmi tetapkan satu pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati – Orideko Iriano Burdam atau AFU-ORI untuk bertarung di Pilkada 2020. Penetapan calon tunggal di gelar dalam rapat pleno secara internal dikantor KPU Raja Ampat, Rabu (23/9/20).
Pengumuman paslon tunggal bupati dan wakil bupati periode 2020-2024 ini sesuai keputusan KPU Raja Ampat nomor: 55/HK.03.1.Kpt/9205/ KPU-Kab/IX/2020 terkait penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Raja Ampat ditahun 2020 dengan nama lengkapnya, Abdul Faris Umlati, SE – Orideko Iriano Burdam, S.IP,MM,M.Ec,Dev (AFU-ORI).
Dalam pesta konstalasi politik 2020 ini, Paslon AFU-ORI disingkat FOR4 didukung enam partai pengusung yang mendapat kursi di DPRD yaitu Partai Demokrat 9 kursi, P- Golkar 4 kursi, PAN 1 kursi, PKS 2 kursi, P-NasDem 1 kursi sama P- Gerindra 1 kursi. Kemudian, enam partai tanpa kursi atau non- seat jadi pendukung, PKPI, PKB, PSI, PDIP, PPP dan Garuda.
“Hari ini KPU dapat menetapkan paslon setelah melewati semua proses yang sudah ditetapkan dan yang memenuhi syarat cuma satu. Dengan itu, KPU hanya menetapkan calon tunggal pada pilkada serentak tahun 2020 di Kabupaten Raja Ampat”, ujarnya Ketua KPU Raja Ampat, Steven Eibe, S. STP kepada Jurnalis usai menyerahkan surat keputusan, kemarin.
Steven juga mengingatkan kepada paslon atau penghubung dari paslon untuk memperhatikan tahapan berikutnya. Soalnya, sudah mendekati masa-masa persiapan kampanye sejak tanggal 26 September sampai 5 Desember 2020. Maka yang paling perlu diperhatikan oleh paslon atau penghubung paslon adalah, laporan awal dana kampanye agar secepatnya.
Tak kalah lebih penting lagi kata Steven, paslon harus memperhatikan PKPU No 10 tahun 2020, tentang protokol kesehatan di masa COVID-19. Paslon harus dapat menjamin seluruh pemilih/ masyarakat, serta penyelenggara KPU maupun Bawaslu steril dan terhindar dari virus tersebut. Jika kampanye maupun tatap muka harus ikuti aturan dan batasi massa.
“Hak demokrasi memang penting, namun tetap perhatikan protocol kesehatan karena protocol ini tanggungjawab semua pada masa pandemi COVID-19. Silahkan bereforia, tetapi harus juga melihat hal terkait protocol kesehatan. Soalnya jika positif meningkat pastinya berpengaruh ke partisipasi pemilih. Dimana, warga akan takut masuk ke TPS”, tutupnya. ~ {RED}