Sosialisasi SATGAS Dana Desa 2020, 3 Pedoman Presiden Jokowi Bagi KEPDES Bintuni

 Sosialisasi SATGAS Dana Desa 2020, 3 Pedoman Presiden Jokowi Bagi KEPDES Bintuni

Pemukulan Tifa Pada pembukaan Sosialisasi SATGAS Dana Desa tahun 2020, Asisten 3 bidang Administrsi umum pada Sekretariat Izaac Laukaun SH, MH. Didampingi Pembawa Materi.


BINTUNI, LIHATPAPUA.COM ~ Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Pemkab Teluk Bintuni, gelar sosialisasi SATGAS Dana Desa 2020 sekaligus pelatihan aparatur Desa dalam bidang pembangunan kawasan Pedesaan, Guna menciptakan Desa/Kampung yang Maju Mandiri dan Sejahtra di Lingkup kabupaten Teluk Bintuni.

Peserta kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan ini, terdiri dari 115 Kepala kampung, 24 Pendamping, dan 14 pendamping Pengelola desa, akan mengikuti kegiatan selama (2)hari sejak (27-28) Februari, yang Bertempat di gedung Sanggar DPMK sp 4 Jalur 9 kampung Banjar Ausoy Bintuni, Secara resmi di buka oleh Bupati teluk Bintuni yang mewakili Asisten 3 Bidang Administrasi umum pada Sekretariat Izaac Laukaun SH, MH.

Pelaksanaan kegiatan tersebut, merujuk pada Regulasi dari Permendes no 11 tahun 2019 Menciptakan Kampung yang maju mandiri dan sejahtra.

Juga sekaligus Menerapkan 3 Poin Pedoman Arahan Presiden Joko Widodo Bagi seluruh Kepala Kampung di Lingkup Kabupaten Teluk Bintuni terkait Penggunaan Dana desa yang benar-benar Efektif dan memberikan mamfaat nyata bagi desa.

3 Poin Arahan Presiden Joko Widodo yang di bacakan Oleh Bupati Teluk Bintuni atau yang mewakili, Bagi kepala Desa/Kampung meliputi: ” *Pemamfaatan Dana Desa yang dimulai pada awal tahun dan di utamakan untuk program padat karya yang memberikan kesempatan kerja bagi masyarakat Miskin di desa, * Penggunaan Dana Desa yang di arahkan untuk mengerakkan Sektor produktif mulai dari pengolahan PascaPanen industri kecil di tingkat desa.* Penggunaan Dana Desa yang berkaitan dengan perbaikan manajemen, sekaligus diberi pendampingan lapangan sehingga tat kelola Dana Desa/Kampung semakin baik”.

Dalam kegiatan ini turut hadir, Bupati Teluk Bintuni yang di wakili oleh Asisten 3 bidang Administrsi umum pada Sekretariat Izaac Laukaun SH, MH. Kepala dinas DPMK,
Kejaksaan Negeri Bintuni Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus selaku pembawa Materi Ramli Amana, SH,MH., Kasat Reskrim Kepolisian Rest Bintuni atau yg mewakili.
~(L.$)


BERITA TERKAIT

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *