Perkenalan Dan Silaturahmi Bersama Seluruh Pejabat Lingkup Teluk Bintuni; 6 Tugas Utama PJS BUPATI

 Perkenalan Dan Silaturahmi Bersama Seluruh Pejabat Lingkup Teluk Bintuni; 6 Tugas Utama PJS BUPATI

BINTUNI~ LIHATPAPUA.COM ~ Menindak Lanjuti keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 131-92- 2943 Tahun 2020 Tanggal 24 September 2020 Tentang Pengukuhan Pejabat Sementara (PJS) Bupati Teluk Bintuni Papua Barat yang telah di Tetapkan Agustinus M.Rumbino, S,IP.M.Si.

Pejabat Sementara (PJS) Bupati Teluk Bintuni Agustinus M.Rumbino. Dalam mengawali Kepemimpinanya, Gelar Perkenalan dan Silaturahmi seluruh Pejabat Yang ada di ruang lingkup Kab.Teluk Bintuni. Rabu, (30/9/20) Di gedung sasana karya Perkantoran Pemerintah Bintuni Sp 3 manimeri Papua barat.

Prosesi keberlangsungan kegiatan di Gedung Sasana Karya Perkatoran Pemerintah Kab.Teluk Bintuni

Gubernur Papua Barat atau yang mewakili Dalam sambutannya, mengamanatkan 6 Tugas Utama Pjs Bupati, di antaranya; * Memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah berdasarkan ketentuan peraturan Perundang-undangan dan kebijakan yang di tetapkan Bersama DPRD,* Memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat, * memfalisitasi penyelenggaraan pemilihan Kepala daerah dan wakil kepala daerah yang defenitif serta menjaga Netralitas PNS atau ASN, Dan beberapa Tugas pokok lainnya.

Dalam kesempatan ini, Gubernur mengingatkan, Bahwa pejabat sementara Bupati Merupakan perpanjang tangan Pemerintah di daerah, yang harus mampu berkoordinasi dengan instansi terkait di wilayahnya dalam mewujudkan kehadiran Pemerintah Negara di tengah masyarakat, melalui penyelenggaraan pemerintahan, Pelayanan publik yang sesuai dengan Kebutuhan masyarakat, ujar Gubernur Papua Barat.

Foto Bersama Gubernur Papua Barat atau yang mewakilinya,
Dengan Pajabat Daerah Setempat.

Sementara Pjs Agustinus M Rumbino selaku pejabat sementara Bupati Teluk Bintuni dalam kesempatannya menyampaikan untuk ASN yang berada di lingkup Pemkab Teluk Bintuni agar tetap menjaga netralitasnya dalam masa pesta demokrasi di tahun 2020, serta tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19.

Dalam kegiatan Silaturahmi tersebut, diselingi dengan penandatanganan surat serah terima jabatan sementara, oleh Pjs Bupati Teluk Bintuni Agustinus M Rumbino, Sekda Frans Awak serta Inspektur Provinsi Papua Barat Sugiono SH. ~ {LMBK}


BERITA TERKAIT

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *