Penyerahan DPA T.A 2022; Bupati Teluk Bintuni Meminta Pimpinan OPD jangan Seperti Manajemen Tukang Sate
LihatPapua.com //BINTUNI ~ Bupati Kabupaten Teluk Bintuni Petrus Kasihiw Senin, (21/3/2022) melakukan Penyerahan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) Tahun 2022 di ruang sasana karya Kantor Bupati SP 3 distrik Manimeri.
Didampingi wakil Ketua ll DPRD Yohanis Pongtuluran dan kepala BPKAD Yang Lama dan Yang baru Herman Kayame, Bupati menyerahkan DPA secara simbolis disampaikan kepada 3 OPD dan 4 distrik yakni Kesbangpol, Dinas Pertanian, Dinas Pendidikan Pemuda Dan olahraga, Distrik Manimeri, Distrik Wamesa, Distrik Merdey Dan Distrik Kuri.
Dalam sambutannya, Bupati Mengatakan
Penyerahan DokumenDPA pada tahun 2022 ini merupakan implementasi dari penyusunan rencana strategis (renstra) OPD kelanjutan dilaksanakan dan yang disusun untuk jangka waktu 5 tahun dan dilaksanakan setiap tahunnya dalam bentuk rencana kerja (renja) OPD yang
diterjemahkan menjadi APBD setiap tahun.
APBD Tahun 2022 telah ditetapkan sebesar Rp.1,9 Trilyun dalam rapat paripurna DPRD Kab. Teluk Bintuni pada akhir Desember lalu.
Dalam kesempatan Itu juga Bupati mengajak Seluruh Pejabat atau Kepala OPD secara khusus selaku pengguna anggaran untuk selalu memegang teguh prinsip pengelolaan keuangan dan penatausahaan barang daerah dengan baik, taat pada perundang-undangan, menjunjung tinggi azas keadilan dan
kepatuhan serta memperhatikan rencana dan prioritas program dalam RPJMD Kab. Teluk Bintuni.
Bupati juga Mengingatkan Dan Menekan Seluruh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Di Ruang Lingkup Pemerintah Teluk Bintuni “agar Menggunakan Manajemen yang Baik, Tidak Seperti Manajemen Tukang Sate, Tusuk sendiri bakar Sendiri nikmati sendiri” Ujar Bupati
Sumber ; //Simanullang