Pemda Teluk Bintuni Gelar Bimtek Penatausahaan Aplikasi SIMDA-FMIS Bagi Seluruh OPD & Distrik
LihatPapua.com // BINTUNI ~ Wakil Bupati Teluk Bintuni Matret Kokop Membuka kegiatan Bimbingan Teknis Penatausahaan aplikasi SIMDA FMIS Pemda Teluk Bintuni yang digelarBadan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) di Hotel Stenkol Kilo 6 Distrik Bintuni.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk memperkenalkan aplikasi SIMDA Next-G Berbasis Web atau yang lebih dikenal dengan Financial Management Information System (FMIS). Wakil Bupati Matret Kokop dalam sambutanya mengatakan, Kegiatan ini dilaksanakan dengan maksud untuk mensosialisasikan serta melatih tata cara input data anggaran pada aplikasi SIMDA Next-G berbasis Web atau Financial Management Information System (FMIS).
Selain itu, tujuan utama dari penyelenggaraan bimtek ini adalah sebagai sarana alih pengetahuan dan implementasi modul FMIS yang sudah dikembangkan oleh BPKP dan diterapkan di sejumlah daerah sehingga diharapkan dapat diterapkan dengan baik juga di Teluk Bintuni sesuai kebutuhan pemerintah daerah dalam rangka peningkatan akuntabilitas demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Pada kesempatan yang baik ini saya berharap, aplikasi ini dapat diserap, dipelajari dan dilatih dengan baik sehingga dapat menjadi motor pengimplementasian FMIS Tahun 2022 yang dapat menunjang tugas-tugas penyelenggaraan keuangan daerah yang lebih akuntabel ke depan sesuai dengan aturan yang berlaku. Mengusahakan manajemen”, ujar Matret Kokop.
Sementara itu, Pengendali teknis BPKP Papua Barat Ahmad Supriyanto mengatakan, dalam kegiatan hari ini mengenai implementasi FMIS pada penatausahaan APBD di teluk Bintuni sebagaimana telah di ketahui bahwa APBD Teluk Bintuni telah di tetapkan meskipun mengalami keterlambatan. Untuk penatausahaan kali ini akan menggunakan FMIS sedangkan untuk proses migrasi ekspor data akan dilaksanakan melalui aplikasi oleh tim perwakilan BPKP Papua Barat.
“Kita juga ikut mengawal mengenai keandalan data dan validitas datanya Jadi akan kita samakan persis dengan perda yang telah di tetapkan karena perda APBD telah ditetapkan melalui mekanisme politis dan telah melalui evaluasi dari gubernur”, ujar Ahmad.
BPKP berharap untuk aplikasi FMIS ini dilengkapi dengan 5 user jadi mulai dari perencanaan pemerintah daerah, perencana perangkat daerah dan user anggaran Pemda maupun perangkat daerah, kemudian penatausahaan dan user menu bendahara pengeluaran maupun penerimaan dan pelaporan.
Ahmad menjelaskan, untuk user di perangkat daerah kemungkinan hanya di pegang oleh 1 user yakni bendahara pengeluaran.
“Di aplikasi ini sudah diberi pengamanan Jadi kami mendorong adanya pisah fungsi kalaupun di fungsikan di fitur ini telah dilengkapi dengan tandatangan secara elektronik, Kalau admin Bintuni belum siap maka harus disiplin betul dari penggunaan user harus dilaksanakan pejabat bersangkutan tidak boleh digunakan pejabat yang tidak berwenang”, ujar Ahmad.
Diharapkan dengan Adanya pelaksanaan Bimtek aplikasi SIMDA FMIS ini bisa mewujudkan keuangan di TB lebih baik.
Bintek penatausahaan aplikasi SIMDA diikuti seluruh bendahara, operator dan kasubag keuangan dari 53 OPD yang akan dilaksanakan 2 gelombang selama 2 hari 25-26 April 2022.
Sumber; // Manullang