Pelaksanaan HUT KORPRI Tahun 2022; Bupati Bintuni Kesal Perlakuan ASN Di Ruang Lingkup Pemerintahannya
LihatPapua.com ||BINTUNI~ Hari Hut Korpri ke-51 Bupati Teluk Bintuni Ir Petrus Kasihiw marah kepada ASN yang tidak hadir dalam upacara peringatan Hut Korpri ke 51 yang dilaksanakan dihalaman kantor Bupati, Distrik menimeri sp3, selasa (28/11/2022).
Lanjut Bupati Ir Petrus Kasihiw mengatakan Dihari ini yang sangat bersejarah, hari penting korpri kita, ternyata dibintuni seperti ini sangat disesalkan, saya sendiri dalam keadaan sakit dan harus istirahat atas saran dokter,”tetapi saya rasa hari ini sangat penting saya paksakan untuk hadir” ucap Bupati
Model korps ASN kita seperti ini, tidak ada alasan ASN untuk tidak hadir, saya terimaksih untuk ASN yang sudah hadir.
“Saya perintahkan untuk Pasekda Frans N Awak dan plt BPKAD Laras Nuryani, agar hari ini diabsen dan dipotong insetif untuk ASN yang tidak hadir untuk gaji bulan depan atau yang sudah terlanjur terima gaji bulan ini serta dana yang dipotong distorkan kembali ke kas daerah” ucap Bupati
Bagi ASN yang datang terlambat di Hari Hut Korpri, baris didepan dan hormat kepada bendera dan bisa menerima insetif utuh tidak dipotong.
“Pasekda segera catat barisan yang kosong dari mulai dari kepala dinas hingga kebawah, serta pimpinan OPD ataupun pengawai yang melakukan perjalanan dinas tanpa ada ijin ke Bupati dan sekda harus dipotong insetifnya, kecuali panitia untuk kengiatan pendidikan, yang bukan panitia untuk kengiatan pendidikan tidak hadir potong insetifnya karena merugikan negara” jelas Bupati
Negara sudah membayar tapi tidak melaksanakan tugas dengan baik, nnti kalau insetif terlambat sedikit,mulai ngomong dimedsos bahkan ada yang mau palang kantor, Prilaku seperti ini memalukan ASN “hak diterima penuh kewajiban nol” tegas Bupati
Bupati tidak ada ditempat sedang melaksanakan tugas diluar daerah kantor kosong hanya ada beberapa pejabat dikantor, ini kelakuan yang tidak bagus. Ini sangat merugikan Negara dan pelayanan terhadap masyarakat, Saya akan berlakukan pengawasan kepada setiap ASN diawal tahun 2023
Sumber; || M.S