Paripurna APBD-P TA 2021 Teluk Bintuni Defisit, 4 Fraksi DPRD Setuju

 Paripurna APBD-P TA 2021 Teluk Bintuni Defisit, 4 Fraksi DPRD Setuju

BINTUNI~ LIHATPAPUA.COM ~ Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Teluk Bintuni masa sidang lll 2021 tentang pembahasan Raperda APBD-P TA 2021, 4 Fraksi DPRD Teluk Bintuni Memberikan Tanggapan dan menyetujui APBD-P TA 2021 Defisit Sebesar Dua Ratus Sembilan Puluh Enam Miliyar Enam Ratus Enam Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus Satu Ribu.

Paripurna Resmi di buka oleh Ketua DPRD TELUK Bintuni Simon Dowansiba dihadiri 19 orang anggotanya, 1 orang diantaranya tidak dapat Hadir. Sidang berlangsung di Ruang Utama DPRD Teluk Bintuni, Ruko Panjang Kali Kodok, Jalan Raya Bintuni, Distrik Bintuni, Selasa (28/9/2021).

Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw, dalam nota pengantar keuangan perubahan APBD TA 2021,
menyampaikan rencana perubahan APBD TA 2021
Teluk Bintuni meliputi perubahan proyeksi pendapatan daerah, pergeseran alokasi belanja daerah, dan perubahan proyeksi pembiayaan daerah.
Pertama, perubahan proyeksi pendapatan daerah yang semula direncanakan Rp1,751 triliun turun menjadi Rp1,745 triliun atau ada selisih Rp6,668 miliar.

Hal ini disebabkan adanya penyesuaian terhadap perubahan alokasi transfer DAU, DAK, dan alokasi dana Otsus reguler, serta adanya alokasi dana hibah dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) TA 2021.

Kedua, perubahan alokasi belanja daerah yang semula Rp2,048 triliun menjadi Rp1,751 triliun. Penurunan ini karena adanya refocusing dan realokasi anggaran untuk mendukung penanganan Covid-19, pelaksanaan vaksin, dan pemulihan ekonomi.

Selain itu, penanganan penanggulangan bencana
daerah yang dialokasikan dari dana hibah BNPB TA
2021, serta adanya pergeseran anggaran antar-unit
organisasi, antar-kegiatan untuk mendukung program prioritas daerah, dan program lain yang sifatnya mendesak dan tidak dapat ditunda.
Ketiga, perubahan proyeksi pembiayaan daerah yang
semula Rp311,669 miliar berubah menjadi Rp318,338 miliar.

Perubahan ini disebabkan karena proyeksi
pendapatan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA
2020, yang semula Rp100 miliar menjadi Rp215 juta.
Hal ini sesuai dengan hasil audit BPK terhadap LKPD
2020. Perubahan proyeksi tersebut, berpengaruh pada rencana pinjaman daerah untuk menutup defisit.

Keempat, perubahan-perubahan tersebut telah
dituangkan secara detail dan terinci dalam nota
keuangan perubahan APBD 2021.
“Perubahan proyeksi pendapatan daerah bukanlah
harapan kita, namun perubahan pendapatan transfer ke daerah telah bersama ditetapkan dalam berbagai regulasi. Ujar Bupati.

Sumber; ~ Manullang


BERITA TERKAIT

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *