Gelar Sosialisasi Fungsi Kejaksaan RI Dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Lingkup Pemda Bintuni, Ini Pesan Kajati PB

 Gelar Sosialisasi Fungsi Kejaksaan RI Dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Lingkup Pemda Bintuni, Ini Pesan Kajati PB

BINTUNI~ LIHATPAPUA.COM ~ Tidak hanya Peresmian Gedung Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni, Kepala kejaksaan Tinggi Papua Barat Papua Barat Dr. Wilhelmus Bersinergitas Dalam meluangkan Waktu Dalam Mensosialisasikan Peran dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia Di bidang Perdata da Tata usaha Negara dalam aspek Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Di Ruang Lingkup Pemerintahan Kab.Teluk Bintuni, Kamis (15/4/2021), Yang bertempat di Gedung Sasana Karya Pusat Perkantoran Pemda Teluk Bintuni Sp 3 manimeri.

Sosialisasi ini di hadiri oleh Bupati Teluk Bintuni Ir.Petrus Kasihiuw didampingi wakil bupati Matret Kokop, Unsur Forum Koordonasi Pimpinan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni dan seluruh tamu undangan.

Adapun Tujuan sosialisasi ini Dilaksanakan Guna Menurunkan Index Persepsi korupsi di Indonesia masih menempati posisi yang cukup Tinggi, Sesuai data Transparency International Indonesia merilis
indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia tahun 2020
berada di angka 37 dengan ranking 102, sekalipun skor ini turun 3 poin dari tahun 2019.

Dalam Pembukaan Sosialisasi ini, Kajati Papua Barat menjelaskan secara rinci Kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Dalam Tahun 2020 secara nasional dari Pusat sampai ke Daerah mengalami peningkatan yang cukup signifikan dalam memberikan kontribusi bagi bangsa dan negara di antaranya,
1. Penyelamatan Keuangan Negara : Rp. 239,5 Triliun
Dan 11,8 Juta USD
2. Pemulihan Keuangan Negara : Rp. 11,1 Triliun Dan
406.000 USD
3. Pendampingan Hukum Dalam Penanganan Covid-19 Dengan Nilai Total Rp. 38,7 Triliun dan
4. Pendampingan Kebijakan Pemulihan Ekonomi
Nasional Dengan Nilai Total : Rp. 68,2 Triliun

Dari Hasil pencapaian tersebut, Kajati Papua Barat Berharap Kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni untuk dapat mengikuti sosialisasi ini dengan baik, dan kami harapan kedepan “Saudara-Saudara dapat memanfaatkan dan menjalin kerjasama dengan jajaran Kejaksaan khususnya Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam upaya mencegah penyimpangan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.” Harapnya Kajati Papua Barat.

Pembawa Materi Dalam Sosialisai ini, Turut hadir sebagai Nara sumber Pemeriksa kepegawaian dan Tugas umum Kejaksaan Tinggi Papua Barat Apris Risman Ligua,S.H di dampingi Kasi Pertimbangan Hukum Kajati Papua Barat Elmin Yulian Palyama,S.H.

PENULIS; ~MANULLANG


BERITA TERKAIT

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *