Dinas PMK Teluk Bintuni Sosialisasikan Penggunaan Dana Desa Sesuai Dengan Amanat

 Dinas PMK Teluk Bintuni Sosialisasikan Penggunaan Dana Desa Sesuai Dengan Amanat

LihatPapua.com ||BINTUNI~ Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni menggelar sosialisasi rumah keadilan restoratif dan pengawasan dana desa bagi aparat kampung dari 28 Distrik di Teluk Bintuni. Distrik Menimeri, kamis (29/9/2022)

Sosialisasi yang dilaksanakan di sanggar DPMK Kampung Banjar Ausoi ini langsung dibuka Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw didampingi Kajari Johni A Zebua dan kepala DPMK Haris Tahir.

Kepala  Bidang Pemberdayaan Kampung Agus Wiratno mengatakan, tujuan dari kegiatan ini agar kepala kampung dan aparatur pemerintah kampung memahami dan melaksanakan amanat dan tata cara penggunaan dana desa dan penyelesaian permasalahan di tingkat kampung.

Sementara itu, Bupati Petrus Kasihiw dalam sambutanya kembali menghimbau kepada seluruh aparat kampung agar mempergunakan anggaran dana desa sesuai dengan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa untuk digunakan sebagai pedoman.

Bupati juga mengingatkan bendahara untuk membuat laporan sesuai dengan realisasi anggaran dan kegiatan.

“Ada yang laporannya di atas kertas bagus tapi hasilnya belum tentu sama, Hasilnya tidak ada, jadi Ini perlu di perhatikan antara laporan dengan hasil harus sama Artinya laporan menunjukan hasil Kerja yang sesuai di lapangan” Ujar Bupati mengingatkan.

Jangan kita Terima dana kampung kita tidak liat aturan terus main hantam saja.Kabupaten kita termasuk kabupaten dengan dana kampung yg paling cepat penyerahannya.

Saya berpesan kepada, “Kepala kampung dan perangkat serta bendahara kita harus ingat kalo kita terima uang itu pengunaannya untuk rakyat bukan pribadi.Bagi yg menggunakan dana kampung untuk kepentingan pribadi konsekwensinnya ada” pesan Bupati

Sumber; ||M.S


BERITA TERKAIT

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *