Dinas P3AKB Teluk Bintuni Lakukan Penguatan Kapasitas Bagi Pengurus PATBM
LIHATPAPUA.COM// BINTUNI ~ Perlindungan anak merupakan segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Demikian Disampaikan Oleh ibu Kadin, Dinas Pemberdayaan Perempuam Perlindungan Anak Dan KB Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni Melalui Sekretarisnya Kace B. Satya Saat memberikan sambutannya di Gedung Women And Child Center Kalikodok Bintuni, Kamis (18/11/21).
“Desa/Kelurahan Peduli Anak merupakan desa dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak, yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan, yang dilakukan bersama oleh perangkat desa dengan kelompok masyarakat dan anak yang ada di desa.”
“PATBM bermaksud untuk menguatkan kapasitas masyarakat untuk menyelesaikan masalah kekerasan pada anak yang terjadi di masyarakat dan bagaimana penerapan perlindungan anak dilakukan di tingkat desa/kelurahan.” “Untuk itu Pelaksanaan PATBM perlu Penguatan Kapasitas untuk memastikan apakah kegiatan yang telah direncanakan berjalan dengan baik.
Penguatan Kapasitas Pengurus PATBM ini memberikan informasi yang berguna untuk penyempurnaan strategi gerakan dan menyampaikan laporan kepada pihak lain seperti pemerintah daerah, pemerintah pusat maupun kepada masyarakat, serta untuk memberikan penguatan kepada para Aktivis PATBM.
Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) adalah sebuah gerakan dari jaringan atau Kelompok warga pada tingkatan Masyarakat yang bekerja secara Terkoordinasi untuk mencapai tujuan Perlindungan Anak.
PATBM Merupakan inisiatif Masyarakat Sebagai ujung Tombak untuk Melakukan Upaya-upaya pencegahan dengan membangun Kesadaran masyarakat Agar Terjadi Perubahan pemahaman, Sikap dan Perilaku yang memberikan Perlindungan Kepada Anak. Baik Pemahaman tentang kesatuan semua Aspek dan komponen.
Kegiatan Perlindungan anak yang dilakukan oleh berbagai unsur Masyarakat dengan Mensinergikan Berbagai sumber tersedia Secara Terkoordinasi. Ujar Sekretaris Kace B. Satya.
Peserta dalam kegiatan ini melibatkan Seluruh Pengurus PATBM dAri masing-masing distrik Di Wilayah Hukum Teluk Bintuni. Turut hadir Selaku Pemateri Fasilitator PATBM Papua Barat.
Sumber; ~ Simanullang