Bahas Target PAD & APBD Induk Tahun 2023; Bupati Teluk Bintuni Laksanakan RAKOR
LihatPapua.com ||BINTUNI ~ Rapat Koordinasi bupati teluk bintuni bersama dengan wakil bupati dan Sekda serta seluruh pimpinan perangkat daerah dalam lingkup pemda kabupaten teluk bintuni untuk membahas dan menentukan perkiraan target PAD dan APBD perubahan 2022 dan APBD induk 2023.
Hadir dalam rakor yakni, Bupati teluk bintuni Ir. petrus Kasihiw.MT, wakil bupati Matret Kokop, SH, Sekretaris daerah teluk bintuni Plt. Frans N Awak, Forkopimda teluk bintuni, pejabat tinggi Pratama, pejabat administrator,pejabat pengawas Lingkup teluk Bintuni,pimpinan BUMN/BUMD.Kegiatan berlangsung di gedung aula Evano Glacia, jln raya Bintuni,Selasa(20/9/2022).
Bupati Ir Petrus Kasihiw saat memberikan arahannya menyampaikan penyelenggaraan otonomi daerah melalui tata kelola beragam urusan pemerintahan di kabupaten teluk Bintuni harus di danai oleh anggaran yang besar bersumber dari pendapatan asli daerah(PAD) dan pendapatan transfer baik dari pemerintahan pusat maupun provinsi Papua Barat, ujar bupati.
Oleh sebab itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan pengelolaan PAD merupakan bentuk desentralisasi fiscal dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah,yang mana berdasarkan UU no 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemda serta PP no 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, pendapatan asli daerah(PAD) bersumber dari pajak daerah retribusi daerah yang dipisahkan dan lain pendapatan daerah yang sah, ujar bupati.
Adapun sumber dana PAD di kelola oleh beberapa OPD sesuai dengan tupoksinya,antara lain pajak daerah dan retribusi diserahkan di kelola oleh badan pendapatan daerah(BPD), sambung bupati kekayaan daerah yang dipisahkan dikelola oleh BUMD dan BUMN, serta lain-lain PAD yang dikelola oleh OPD tertentu mengingat PAD kita di kelola oleh banyak pihak.
Sesuai dengan peraturan menteri keuangan RI no 116/PMK.07/2021 tentang peta kapasitas fiscal daerah Papua Barat berada pada angka 0,651 dengan kategori sedang, sementara kapasitas fiscal daerah teluk Bintuni berada pada angka 2,070 dengan kategori sangat tinggi.
Kapasitas fiscal teluk Bintuni yang berada pada kategori sangat tinggi ini menerangkan anggapan pemerintah pusat bahwa kabupaten teluk Bintuni mampu mendanai sendiri kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi, jika kabupaten teluk Bintuni dinilai memiliki kapasitas fiscal yang sangat tinggi akan berimplikasi pada pengurangan transfer pisat khususnya (DAU) serta dana hibah, ujar bupati.
Sambungnya berdasarkan data review secara nasional dari (BPK RI) tentang Indeks kemandirian fiscal daerah(IKFD) tahun anggaran 2020 angka Indeks kemandirian fiscal teluk Bintuni masih rendah yakni 0,0232 yang mana tingkat ketergantungan daerah terhadap pendapatan transfer yang masih cukup tinggi, dan sebaliknya PAD sebagai syarat mutlak kemandirian fiscal daerah berada pada angka yang rendah/kecil”tutup bupati.
SUMBER; || M.S