32,4 Milyar Utang SKK MIGAS, Pemda Bintuni Bersama Masyarkat Sinergitas
BINTUNI. LihatPapua.com ~ Bupati Teluk Bintuni, Ir.Petrus Kasihiw.MT meminta SKK Migas untuk serius menyelesaikan pembayaran dana kompensasi masyarakat Sebyar Bintuni, Papua Barat sebesar 32,4 milyar.
Sesuai dengan Rincian yang suda di sepakati sebelumnya.
Pemkab Teluk Bintuni sebesar 8 miliar.Provinsi Papua Barat 13 miliar, sedangkan pemerintah pusat 32,4 miliar. Pemkab Teluk Bintuni dan Provinsi sudah menyelesaikan haknya, sedangkan pemerintah pusat sampai saat ini belum merealisasikannya.
“Permasalahan 32,4 miliar ini akan menjadi bumerang ketika ada explorasi nantinya. Untuk itu, masyarakat minta uang ketuk pintu ini segera diselesaikan oleh pemerintah pusat(SKK Migas),”
Penegasan Bintuni ini saat pertemuan dengan Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto di Wisama Mulia Lantai 35, Kamis (30/1/2020). Dalam Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Bappeda, DR Alimudin dan Wakil Ketua II DPRD Teluk Bintuni, Yohanis Pongtuluran.
Lebih lanjut menurut Bupati, saat rapat tanggal 17 September 2019 di Manokwari bersama masyarakat Sebyar, Gubernur, Pamalu dan BP Tangguh, telah dibahas penyelesaian 32,4 miliar ini.
Sekali lagi hal ini menjadi ganjalan ketika ada explorasi , makanya masyarakat menuntut segera diselesaikan secepatnya sisah pembayaran 32,4 miliar tersebut,”kata Bupati.
Sementara itu, menurut Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto, sesuai arahan Presiden bahwa, keberdadaan infestasi di daerah diharapkan dapat memberikan kontrbusi yang sebaik baiknya kepada daerah dan masyarakat.
Perlu untuk diketahui bahwa, dana kompensasi ini dijanjikan oleh perusahaan dan pemerintah sebelum train 3 beroperasi. Berdasarkan keutusan Amdal, per-sumur sesuai kesepakatan Rp 10 miliar, dan perusahaan telah membuka 6 sumur sehingga total 60 miliar. (L.$)