Tertibkan Lalulintas, Aksi POM- TNI Gelar Operasi Kendaraan Kota Sorong
SORONG, LihatPapua.com ~ Satuan Polisi Militer (POM) TNI yang terdiri dari POM Komando Armada III, Denpom XVIII/1 Sorong, Pomal Lantamal XIV Sorong, dan Denprov Pasmar 3 melaksanakan operasi gabungan dalam rangka Penegakan Tata Tertib dan Disiplin berlalulintas (Gaktibplin Lalulintas) bagi personel TNI di wilayah hukum Kota dan Kabupaten Sorong di Jl. Basuki Rahmat, Kota Sorong, Papua Barat, Rabu (12/2/2020)
Menurut Komandan Pom Koarmada III, Kolonel Laut (PM) Boy Herman, S.H., bahwa operasi gabungan Gaktib berlalulintas dilakukan meliputi pemeriksaan pengguna roda empat dan roda dua serta kelengkapan diri dan kelengkapan kendaraan bermotor, diantaranya penggunaan helm, surat izin keluar basis, surat kelengkapan berkendaraan meliputi Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta kelengkapan kendaraan.
“Operasi penegakan dan penertiban yang digelar secara rutin ini guna memberikan rasa aman agar setiap prajurit, khususnya Koarmada III yang keluar masuk kesatrian dengan menggunakan kendaraan baik roda empat maupun roda dua agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan serta surat izin keluar basis sesuai aturan yang berlaku “, ujarnya.
Dari hasil Operasi Gaktib kali ini tidak ditemukan pelanggaran. Hasil Gaktiblin tersebut merupakan salah satu indikator bahwa prajurit TNI senantiasa menjunjung tinggi kedisiplinan dan mematuhi seluruh aturan yang berlaku.(A.P)