Selama Tahun 2020, Laporan Kasus Korupsi di Polres Raja Ampat Nihil
WAISAI~ LIHATPAPUA.COM ~Penanganan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) di wilayah hukum Polres Raja Ampat nihil selama tahun 2020. Satupun tidak ada dugaan kasus tipikor yang dilaporkan oleh warga, begitupula yang terungkap. Polres Raja Ampat cuma menangani 110 perkara kriminal berkaitan gangguan kamtibmas juga beberapa perkara-perkara yang lainnya.
“Terhitung dari Januari hingga Desember 2020 itu, satupun tak ada laporan polisi yang masuk di Polres Raja Ampat. Oleh sebab itu, tidak ada kasus korupsi yang ditangani tahun 2020 alias nihil”, terang Kapolres, AKBP Andre Manuputty, S. IK didampingi para kasat saat press release di akhir tahun, belum lama ini.
Menurutnya, khusus kasus korupsi Polres Raja Ampat masih fokus tuntaskan yang lama alias kasus tunggakan. Diantaranya itu, tindak lanjut penanganan kasus dugaan korupsi dana labuh tambat pada dinas perhubungan, kasus tipikor pada dinas lingkungan hidup (DLH) dan proyek penataan taman di pelabuhan.
Penanganan terhadap kasus ini tertunda, kata Kapolres, karena situasi pandemi virus corona. Penanganan kasus ini butuh saksi ahli, namun saksi ahli tidak dapat dihadirkan untuk diminta keterangan. Begitupula penyidik, tidak dapat di berangkatkan ke tempat saksi akibat daripada pandemi COVID- 19 tersebut.
Kasat Reskrim Polres Raja Ampat, AKP Nirwan Fakaubun, S.IK.,MH menambahkan, ada empat kasus tipikor tunggakan lama yang difokuskan harus tuntas di tahun 2021 ini. Antara lain, dua laporan kasus korupsi tahun 2014 yaitu proyek pematangan lahan kantor BPBD, dan penataan taman di pelabuhan Waisai.
“Untuk kasus pematangan lahan kantor BPBD kita sudah tahap II, dan ada 8 tersangka yang dikirim ke kejaksaan. Lalu, penataan taman di pelabuhan Waisai berkasnya hingga sekarang masih terus bolak-balik, dan sudah tiga kali di dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sorong”, cetusnya Nirwan.
Ketiga lanjut dia, laporan dugaan kasus tipikor DLH pada tahun 2017 sementara melengkapin berkas perkara. Empat, laporan dugaan tipikor dana labuh tambat pada dinas perhubungan di tahun 2018. Update keempat kasus korupsi ini akan terus ditindak lanjuti pihak Polres karena rata-rata kasus tunggakan.
“Saksi-saksi sudah kita periksa termasuk saksi ahli keuangan daerah. Kita tinggal penyusunan resume dan rencana mau tahap I ke kejaksaan Sorong. Tetapi, karena kesibukan dan keadaan maka kita jadwalkan pada bulan Januari 2021 ini akan ditindaklanjuti kembali”, tutup Nirwa Fakaubun.
PENULIS: Valdo. S