Ratusan Botol Miras Ilegal Terjaring Operasi Pekat Sat Narkoba Polres Teluk Bintuni
BINTUNI~ LIHATPAPUA.COM ~ Memasuki Hari Ke- 5 Operasi Pekat (penyakit masyarakat) Di wilayah Hukum Polres Teluk Bintuni, Unit satuan Narkoba Berhasil mengamankan ratusan Botol Minuman Keras Ilegal dari Pemilik kios, di Sp v manimeri Bintuni, Senin (26/4/2021).
Pengamanan Ratusan Botol Miras ini dilaksanakan Guna menurunkan Tingkat Kriminal Di wilayah Hukum Polda Papua Barat, secara khusus Di Teluk Bintuni yang sekaligus bertepatan dengan Operasi Pekat tahun 2021, Operasi Pekat di gelar sejak 22 April- 5 mei 2021.
Kapolres Teluk Bintuni melalui AKP Alexander Putra, S.H, S.I.K Kabag Ops Polres Teluk Bintuni, Saat di temuai Di ruang Kerjanya, Membenarkan adanya keberlangsungan Operasi Pekat tersebut.
Menurutnya, keberlangsungan Operasi pekat ini dilaksanakan Dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan bagi saudara-saudara yang beragama Muslim Di wilayah Hukum Teluk Bintuni. “Sehingga masyarakat nyaman dan Tertib dalam menjalankan Ibadah Suci Ramadhan ini” ujar Kabag Ops.
Operasi Pekat ini dipimpin langsung oleh Iptu Deny Arikalang, S.H kasat Resnarkoba Polres Teluk Bintuni bersama team nya, dan akan berlangsung selama 2 pekan ini.
Kasat Narkoba Polres teluk Bintuni Saat memberikan keterangannya, Saat ini sedang mengembangkan terkait operasi Pekat yang di pimpinnya juga memproses si Pemilik Miras yang pada saat ini kita amankan.Tutur Kasat Narkoba.
Penulis ~ Manullang.