Polres Teluk Bintuni Gelar Press Release Hasil Operasi Pekat Dan Pemusnahan Miras
LihatBintuni.com ||BINTUNI~ Usai Kegiatan Pemaparan Hasil Dari Press Release Hasil Dari operasi Pekat Polres Teluk Bintuni musnahkan 402 botol / kaleng minuman keras (miras), dan minuman lokal jenis cap Tikus, sebanyak 60 botol, 2 jeringen 5 liter dan satu plastik.
Pemusnahan barang bukti (BB) hasil sitaan ops pekat II yang bernilai Rp 39 ,180 juta tersebut dilakukan di halaman Mapolres Teluk Bintuni, Iguriji, Distrik Bintuni, Selasa (27/9/2022).
Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Junov siregar mengatakan miras yang dimusnahkan terdiri, cap tikus (CT) sebanyak 60 botol aqua sedang, 2 jeringen dengan ukuran 5 liter dan satu kantong plastik. Bir kaleng Kecil 12 kaleng, Bir kaleng jumbo 200 kaleng, Bir hitam sedang 30 botol, Anggur merah 27 botol,vodka Robinson 126 botol, Vodka room 1 botol, wiro 3 botol, vibe 1 botol dan whiski robinson 1 botol.
“Pemusnahan BB miras sebagai bukti, guna mengurangi gangguan Khamtibmas, berkaitan dengan masalah minuman keras,” katanya.
Sumber; ||M.S