Riang Gempita Anak-anak Teluk Bintuni Terima Bantuan Sepatu Dari Ketua Umum Bhayangkari
Maraknya Akun Palsu Facebook DiBintuni, Aparat Kepolisian Diminta Profesional Penegasan UU ITE

Surat Tanda Terima Laporan Polisi Res Teluk Bintuni. Selasa, (16/6/20).
BINTUNI ~ LIHATPAPUA.COM ~ Sesuai surat tanda terima laporan polisi (STTP) nomor 59/VI/2020/Papua Barat/Tes Teluk Bintuni/SPKT, pada tanggal 16 Juni 2020, pukul 16:41 WIT, tentang diduga terjadinya tindak pidana dibidang IT yang terjadi di sosial media facebook yang dilakukan oleh salah satu pemilik akun, dimana akun tersebut mengunggah kalimat tulisan yang sangat berpotensi terjadinya konflik Sara di salah satu group facebook diKabupaten Teluk Bintuni pada tanggal 13 Juni 2020 lalu. Yang dapat membuat keresahan hubungan kerukunan antar Umat beragama di Bintuni.
Adapun pelapor yang ditemani oleh ke 2 orang saksi telah mendatangi kantor kepolisian Resor Teluk Bintuni, guna melaporkan kejadian tersebut. “Laporan kepolisian ini kami buat, dengan bertujuan untuk membuat efek jera bagi konten pemilik akun tersebut, yang bernuansa ujaran kebencian”, hal ini diungkapkan Yohanes Akwan, yang juga sebagai pelapor pemilik akun facebook kepada awak media disaat konferensi pers di salah satu rumah makan di Bintuni, Selasa (16/6/2020).
Lebih lanjut Pria yang kesehariannya disapa dengan Bung Anis tersebut menjelaskan, “saya Yohanes Akwan sebagai pemuda keristen yang mempunyai keyakinan tentang Agama, sangat merasa terganggu akan konten tersebut, dimana di dalam unggahan yang dimaksud pemilik akun telah mengunggah tulisan yang berbunyi Ketemu Muhammad lebih gampang dari pada ketemu Yesus, sedangkan kami di Teluk Bintuni dari turun temurun menganut tiga asaz yang kami junjung tinggi serta hormati, asaz yang dimaksud adalah, Adat, Agama, dan Pemerintah.
Dan kepercayaan kami terhadap Agama baik itu Islam, Keristen, dan agama lainnya adalah agama keluarga di Teluk Bintuni terang bung Anis.
Selain itu Ikhsan salah satu pemuda Muslim Teluk Bintuni yang juga sebagai saksi pada kesempatan yang sama menuturkan, dengan adanya konten tersebut kami merasa ini sudah sangat keterlaluan, sehingga kita tidak bisa tinggal diam dengan hal tersebut, sehingga kami bertiga memutuskan guna melaporkan pemilik akun tersebut kepada pihak yang berwajib guna di proses sesuai dengan hukum yang berlaku, kami sebagai warga masyarakat Indonesia khususnya Teluk Bintuni kami sangat mencintai kedamaian atau cinta damai, karena kami di Teluk Bintuni merupakan agama yang bersaudara, hidup berdampingan dengan rukun sejak dari para leluhur – leluhur kami terdahulu hingga sekarang, dimana agama yang memiliki toleransi yang sangat tinggi.
“Saya selaku pemuda muslim sangat menyayangkan mengapa masih ada oknum yang ingin memecah belah, apa lagi mengarah ke hal Sara” ucapnya. Dan saya juga berharap agar pihak kepolisian dapat memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.
Begitu pula hal senada seperti yang dikatakan oleh Fransiskus Suro seorang pemuda Katolik, “saya sangat merasa tersinggung ketika nama Tuhan saya yang saya imani dibawa ke ranah yang tidak sepantasnya”. Sehingga saya bersama kedua rekan saya, turut melaporkan akan hal tersebut kepada pihak yang berwajib.
Dan perlu diketahui bahwa tindakan yang kami bertiga ambil ini, tidak ada sangkutannya dengan hal apapun, ini sebagai bentuk tindakan murni dari hati kami yang paling dalam, bahwa karena kami merasa tersinggung dengan adanya konten yang tidak sepantasnya di unggah di media sosial Facebook tersebut. Yang dapat menimbulkan Isu-isu yang mengarah ke Sara, sehingga menjadi keresahan bagi kerukunan Umat beragama di negeri yang penuh dengan nilai-nilai kearifan lokal di dalamnya.
“Saya juga berharap agar pihak yang berwajib segara gerak cepat dan tepat agar memproses pemilik akun yang telah membuat keresahan tersebut” tutupnya. ~ {RED}