Kembali Terjadi Pelecehan Seksual Di kaimana, 6 Anak Jadi Korban

 Kembali Terjadi Pelecehan Seksual Di kaimana, 6 Anak Jadi Korban

Hanya Sekedar Foto Ilustrasi


KAIMANA, Lihat Papua.com ~ Sedikitnya 6 anak menjadi korban pelecehan seksual yang terjadi di tahun 2019. Kasus ini tidak hanya terjadi di wilayah perkotaan, tetapi juga di wilayah kampung. Dari 6 kasus tersebut, 3 di antaranya sudah diproses, sedangkan 3 lainnya sedang dalam proses penyidikan.

Hal ini Di langsir dari Media klik papua.com, Kapolres Kaimana, AKBP. Robertus A. Pandiangan, SIK,MH saat ditemui di Ruang Kerjanya, Selasa (7/1/2020). Dikatakan, saat ini pihaknya masih menyelesaikan beberapa kasus terkait pelecahan seksual yang menimpa anak dibawah umur.

“Tahun 2019 itu untuk kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur ada sekitar 6 kasus yang kami tangani. 3 di antaranya telah diselesaikan, dalam arti sudah dilakukan proses hukum persidangan, sedangkan 3 lainnya masih dalam tahap penyidikan,” ungkap Kapolres.

Selain kasus yang menimpa anak dibawah umur lanjut Kapolres, pada tahun 2019 juga terdapat dua kasus pemerkosaan. Kedua kasus tersebut, telah diselesaikan, dimana para tersangka termasuk di antaranya salah satu wanita yang turut berperan membantu pelaku pemerkosaan, saat ini sementara ditahan di Rutan Cabang Kaimana.

Untuk mencegah maraknya kasus pencabulan dan pelecehan seksual, termasuk pemerkosaan ujar Kapolres, mulai tahun 2020 Kepolisian Resor Kaimana akan bekerjasama dengan Pemerintah Daerah untuk bersama-sama melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait dampak hukum dari kasus pelecehan, pencabulan maupun pemerkosaan.

“Kami akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah dalam hal ini instansi terkait untuk terus melakukan sosialisasi, baik di kota maupun kampung-kampung agar kasus ini bisa ditekan. Kami berharap dengan melakukan sosialisasi secara terus menerus, kasus pelecehan, pencabulan maupun pemerkosaan berkurang,” tutur Kapolres. (L.$)


BERITA TERKAIT

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *