Kasus Kepemilikan Senjata Api Rakitan, Reskrim Teluk Bintuni Menunggu Hasil Laboratorium Forensik

 Kasus Kepemilikan Senjata Api Rakitan, Reskrim Teluk Bintuni Menunggu Hasil Laboratorium Forensik

LihatPapua.com ||BINTUNI~ Perkembangan kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal. Satu pucuk senpi jenis pistol revolver rakitan dan dua butir peluru kaliber 5,56 mm, yaang diamankandua orang tersangka, AO dan YM pada (13/7/2022) lalu.

Kapolres Teluk Bintuni AKBP Junov Siregar melalui Kasat Reskrim Iptu Tomi Samuel Marbun mengatakan perkembangan kepemilikan senjata Api ilegal dengan tersangka AO dan YM untuk saat ini kami masih menuggu hasil pemeriksaan  dari Laboratorium Forensik, saat ditemui diruang kerjanya, Mapolres Teluk Bintuni, Senin (22/8/2022).

Serta kami juga masih menuggu hasil dari  pemeriksaan sisiaisi mabes polri Ciber crime investigasen Center Bareskrim mabes polri, kemungkinan hasil dalam minggu depan sudah ada.

“Setelah hasil dari Laboratorium Forensik dan Ciber crime investigasen Center Bareskrim mabes polri sudah kami terima kami akan segera melengkapi berkas tahap satu dan kami akan  menyerahkan kepihak kejaksaan” jelas kasat Reskrim

SUMBER: ||M.S


BERITA TERKAIT

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *