Genjot Kenakalan Remaja Di Teluk Bintuni; Kejaksaan Negeri Bersama Pemda Berikan Penyuluhan Dan Penerangan Hukum
LihatPapua.Com|| BINTUNI ~ Guna menekan angka kenakalan remaja ruang lingkup Kabupaten Teluk Bintuni, Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni menggandeng Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyelenggarakan penyuluhan hukum dan penerangan hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di ikuti oleh siswa/siswi, SMK N1 Bintuni, SMA N1 Bintunu, SMA YPK, SMA Muhamaddiyah, SMA Baitul Amin.
JMS hari ini , tentu dalam setiap tahunnya telah dilaksanakan oleh pihak Kejaksaan Negeri. Dan khusus hari ini giat dilakukan bersama dengan Badan Kesbangpol Teluk Bintuni.
Usia remaja merupakan masa peralihan dari kanak-kanak ke dewasa yang rentan terjadi kekerasan bahkan anak berurusan dengan hukum.
“Itu kemudian kegiatan ini sangat penting dilakukan untuk memberikan pemahaman bagi masyarakat terutama anak anak pelajar kita” Ungkap Plt Kepala Badan Kesbangpol Teluk Bintuni Izaac Laukoun sekaligus membuka acara penyuluhan hukum dan penerangan hukum yang diselenggarakan di aula women and child center jalan raya kali kodok Bintuni. Jumat (10/6/2022).
Ia berharap melalui kegiatan ini juga dapat membentuk moral, mental dari para pelajar didalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Jadi mungkin dari kegiatan JMS itu endingnya” pungkas Izaac Laukoun yang juga selaku Asisten III Bidang Administrasi Setda Bintuni.
Sementara itu Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni Boston R.M Siahaan disela-sela kegiatan berlangsung mengatakan, tindak pidana yang selama ini dominan terjadi di Bintuni antara lain :
Kekerasan terhadap anak, seperti penganiayaan dan pengeroyokan, kemudian persetubuhan atau cabul UU no 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan UU no 11 tahun 2012 tentang system’ peradilan anak. Kemudian senjata tajam yang telah diatur dalam UU Drt. No 12 tahun 1951.
“Stop !!! kenakalan remaja”tuturnya.
Hal serupa seperti disampaikan Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Teluk Bintuni Yusran A Baadilla auput dari kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman bagi para pelajar apa itu hukum, dan apa itu fungsi jaksa, sehingga merubah paradigma yang lebih baik, guna tidak melakukan bahkan menjauhi tindakan-tindakan yang akan menjerat yang bersangkutan dengan hukum.
Sumber; || M.S