Diduga Staf Dipaksa Menikah Sirih, Sekretaris KPUD Teluk Bintuni Dilaporkan Kepolres

 Diduga Staf Dipaksa Menikah Sirih, Sekretaris KPUD Teluk Bintuni Dilaporkan Kepolres

LihatPapua.com ||Bintuni~ Sekretaris Komisi Pemilihan Umum(KPU)Kabupaten Teluk Bintuni SM, diduga memaksa bawahannya Atau salah Satu Staf di kantornya untuk menikah sirih dengan Dirinya Sendiri. Pernikahan sirih berlangsung di kediamanya SM di kampung lama Samping Masjid AT- Taqwa, Senin Tanggal 4 Juli Tahun 2022 Tahun Lalu pernikahan Berlangsung Sekitar Pukul 20.00 WIT.

Sesuai surat Terima Laporan Polisi atau LP Nomor: LP/B/ 07/1/2023/SPKT/ Res Teluk Bintuni/ Papua Barat 14 Januari 2023, Perempuan Atau Sikorban Istri Sirih mendatangi SPKT Polres Teluk Bintuni Melaporkan Telah terjadi tindak Pidana pemaksaan perkawinan (Kekerasan Seksual).

Surat Tanda Terima Laporan Polisi atau LP Polres Teluk Bintuni oleh Pelapor.

Menurutnya, Kronologi kejadian Berawal Pelapor S atau Istri Sirih Yang sebelumnya bekerja Di KPU Teluk Bintuni Diancam Oleh Atasannya SM “Apabila tidak Mau menikah Sirih di ancam akan Di Pecat” Sehingga Korban S Menuruti kemauan Pimpinan nya Itu Akhirnya Pernikahan Sirih Terjadi.

Namun Paling Ironisnya, Setelah terjadi Pernikahan Sirih Tersebut Korban S atau Istri Sirih Tetap di Pecat Atau Di keluarkan Dari Kerjanya KPUD Teluk Bintuni Oleh Pimpinan nya itu SM.

Atas Kejadian yang dialaminya, Korban S merasa di rugikan Hingga mendatangi SPKT Polres Teluk Bintuni Untuk Di proses Sesuai dengan Undang-Undang Berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia.

Kapolres Teluk Bintuni Melalui Kasat Reskrim Iptu Tomi Samuel Marbun S.TRk saat Di konfirmasi, juga Membenarkan Adanya Laporan Polisi Tersebut. Namun Pihak nya masih tetap Mendalami kasus perkara tersebut sebagaimana SOP penyidikan yang sudah Di amanatkan. Jelas Kasat Reskrim

Seusai Buat Surat Terima Laporan Polisi Tersebut, Istri Sirih Atau Korba S saat Di konfirmasi oleh media ini terkait Pemaksaan Nikah Sirih yang dialaminya, Menurut pengakuan Si Korban S ini, ia  dipaksa untuk menikah Sirih karena dibawah ancaman oleh Pimpinannya SM, yang selalu menyampaikan akan Dipecat dari kantor nya, kalau tidak mengikuti kemauan Pimpinannya MS.

Paling memprihatinkan lagi, Saat Hendak melangsungkan Pernikahan Sirih ini, Korban S dilarang Untuk Memberitahukan Kepada orang Tuanya maupun Keluarga atas Pernikahan Sirih Tersebut, Dan tidak Hanya itu Setelah Pernikahan Sirih dengan Korban S ini Tidak Pernah di berikan Nafkah Lahir. Ungkap Si Korban Hingga meneteskan Air mata.

Sumber: ~L.S


BERITA TERKAIT

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *